Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik
Assalaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com
Terkait dengan diterbitkannya sebuah Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Pada tanggal 19 Juli 2019 mengenai pengelolaan Simpatika periode Semester 1 (Ganjil) di Tahun Pelajaran 2019/2020 (Unduh DISINI). Disana terdapat ada salah satu pointnya yang menjadi sorotan dan perhatian khusus yakni mengenai hal yang menyebutkan akan diimplementasikannya Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Linieritas Guru Bersertifikat.
Permendikbud ini sebenarnya sudah mulai berlaku pada tanggal diundangkan (23 Mei 2019).
Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 ini merupakan Permendikbud tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik. Seperti yang telah disebutkan didalam Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 bahwa Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 dipandang belum memadai serta belum bisa menampung kebutuhan masyarakat sehingga menjadi alasan pertimbangan didalam mengubah Permendikbud tersebut.
Berikut ini adalah review kami mengenai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019:
- Lampiran 1 menjelaskan tentang kesesuaian Bidang atau Mata Pelajaran yang diampuh dengan Sertifikat Pendidik Taman Kanak-Kanak dimana Guru Kelas dengan Kode sertifikat0 24 linear dengan guru kelas TK dengan kode sertifikat 020. Selanjutnya, apabila guru kelas RA degan kode sertifikat 021 mutasi ke sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, maka kode sertifikatnya linear dengan kode sertifikat 020. Kemudian yang perlu menjadi catatan bahwa Guru yang memiliki sertifikat pendidik selain sertifikat pendidik guru kelas TK, dapat pindah dan mengajar di TK sebagai guru kelas TK apabila memiliki kualifikasi Akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGTK, PGPAID, atau psikologi.
- Lampiran III menjelaskan tentang Kesesuaian Bidang atau Mata Pelajaran yang diampuh dengan Sertifikat Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama. Lampiran ini menjelaskan bahwa kode sertifikat 084 dan 310 linear dengn kode sertifikat 154. Kode sertifikat 087 linear dengan kode sertifikat 156. Kode sertifikat 094 dan 318 linear dengan kode sertifikat 180. Kode sertifikat 319 linear dengan kode sertifikat 184. Kode sertifikat 320 dan 504 linear denga kode sertifikat 187. Kode sertifikat 124 dan 321 linear dengan kode sertifikat 190. Kode sertifikat 120 dan 210 linear dengan kode sertifikat 100. Kode sertifikat 114 linear dengan kode sertifikat 207. Kode sertifikat 117 linear dengan kode sertifikat 204. Kode sertifikat 090 dan 311 linear dengan kode sertifikat 157. Guru yang memiliki sertifikat dengan kode 097 dapat mengajar mata pelajaran Prakarya, jika aspek yang dipilih oleh sekolah memiliki KI KD yang dapat diajarkan oleh guru IPA. Guru yang memiliki sertifikat dengan kode 184 dapat mengajar
mata pelajaran Prakarya, jika aspek yang dipilih oleh sekolah memiliki KI KD yang dapat diajarkan oleh guru Fisika. Guru yang memiliki sertifikat dengan kode 187 dapat mengajar
mata pelajaran Prakarya, jika aspek yang dipilih oleh sekolah memiliki KI KD yang dapat diajarkan oleh guru Kimia. Guru yang memiliki sertifikat dengan kode 190 dapat mengajar
mata pelajaran Prakarya, jika aspek yang dipilih oleh sekolah memiliki KI KD yang dapat diajarkan. Adapun keterangan yang lain, dapat anda baca lebih detail pada lampiran III Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 ini.
- Lampiran IV menjelaskan tentang Kesesuaian Bidang atau Mata Pelajaran yang diampuh dengan Sertifikat Pendidikan Jenjang Sekolah Atas
- Lampiran V menjelaskan tentang Kesesuaian Mata Pelajaran kelompok A (Nasional) dan Mata Pelajaran Kelompok B (Perwilayah) yang diampuh dengan Sertifikat Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan
B. Pasal 2 Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 menjelaskan bahwa Permendikbud ini berlaku sejak tanggal diundangkan dan memiliki daya laku surut sejak tanggal 2 Januari 2019.
Demikianlah informasi mengenai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Dibawah ini kami sertakan link unduhan, semoga bermanfaat buat semua.
Sumber https://www.hanapibani.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar